Bupati Boalemo Dapat Hadangan dari Masa Demonstran APMB

535
0

BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja memantik aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah. Salah satunya Kabupaten Boalemo.

Bahkan, rombongan Bupati Boalemo Darwis Moridu sempat dihadang massa dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu (APMB) saat melintas di jalan Trans Jembatan Soeharto Tilamuta, Kamis (8/10).

Saat itu, Korlap aksi Ramly menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kabupaten Boalemo menolak UU Ciptaker.

“Mendorong pemerintah dan DPRD untuk tidak menyetujui undang undang cipta kerja, untuk bagaimana pemerintah dan DPRD Boalemo harus membayarkan gaji TKOD dan honorer,” ungkap Ramly.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat mengambil langkah dan berpihak kepada masyarakat terutama para pegawai.

Sementara itu, Bupati Darwis sempat melakukan dialog dengan massa pengunjuk rasa. Ia berjanji akan mencarikan solusi terhadap masalah honorer.

“Pihak pemerintah dan DPRD akan secepatnya mencairkan insentif TKOD dan honor yaitu untuk bulan Agustus dan September akan dibayar full,” kata Bupati.

Namun, untuk bulan Oktober sampai November hanya akan dibayarkan 50 persen. Kemudian untuk Desember seluruh honorer akan dirumahkan.

“Ini dilakukan oleh pemerintah mengingat anggaran daerah yang semakin minim namun mereka akan di aktifkan kembali pada tanggal 2 januari 2021,” tuturnya.

Darwis menghimbau massa yang berdemonstrasi agar tidak merusak fasilitas umum dan anarkis.

Pewarta: Apri Y Adam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here