Pjs Sekda Pohuwato Terima Mobnas Mantan Kepala BNK

478
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Penjabat Sekda, Iskandar Datau, menerima mobil Dinas dari Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato. Mobil berplat merah tersebut adalah mobil dinas BNK yang awalnya digunakan oleh mantan kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir.

Penyerahan kunci dan STNK mobil yang berlangsung di halaman kantor Kejari Pohuwato itu diawali oleh mantan Kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir kepada Kajari Pohuwato, Mas’ud,SH.MH, selanjutnya Kajari Pohuwato, Mas’ud, menyerahkan kepada Penjabat Sekda Iskandar Datau.

Kabid Aset pada BKD Pohuwato, Hasmin Koem ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini ada penertiban aset oleh KPK.

Dikatakannya, sebagaimana disampaikan oleh KPK bahwa mobil dinas yang dibawah oleh mantan pejabat harus dikembalikan ke daerah. Untuk itu jelas Hasmin, oleh KPK dikerjasamakan dengan Kejaksaan, sehingga dilakukan penyerahan asset.

“Ya, serah terima itu telah terlaksaan atas pelantara dengan Kejaksaaan, oleh Kejaksaan kenderaan tersebut diserahkan ke pemerintah daerah”jelas Hasmin.

Penjabat Sekda, Iskandar Datau menjelaskan, pada dasarnya semua ASN pensiun atau meninggal dunia yang memegang kenderaan dinas atau aset baik motor maupun mobil harus dikembalikan ke pemda dalam hal ini ke bidang aset.

Penyerahan perdana yang dilakukan ini adalah hasil kerjasama pemda dengan kejaksaan yang telah ditandatangani oleh bupati mengenai PKS atau MOU-nya.

“Sudah ada MOU antara Pemda dan Kejaksaan untuk penarikan kenderaan pejabat daerah yang sudah pensiun atau sudah tidak memegang jabatan tapi membawa kenderaan atau mobil jabatannya”ujarnya.(Adv/Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here