GORONTALO (barometernewsgo.com)-Tim Street Hunter Polres Kota Gorontalo mengamankan pelaku curanmor atas nama Yonis Lakoro (25), Kamis (14/5) sekitar pukul 01.20 dini hari.
Pelaku membawa kabur motor miliki Azizah Musa (39) warga Dulalowo Timur, dengan modus meminjam.
Setelah ditelusuri, Yonis ternyata berada
di Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat Kabupate Gorontalo.
“Timsus Street Hunter menuju lokasi tersangka dan langsung mengamankan pelaku,” Kepala Tim Street Hunter Bripka Hendra Isra dalam keterangannya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah motor Mio milik Azizah dan 1 buah HP Xiaomi dan 1 HP Samsung.(BMWGo-08)