GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Bupati Gorut Indra Yasin mendeklarasikan pemberlakuan PSBB di wilayah Gorut, Senin (4/5).
Deklarasi kali ini dilaksanakan di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang tepatnya di Perbatasan Gorut dan Kabupaten Gorontalo.
Deklarasi ini sengaja dilakukan di perbatasan karena sekaligus menguji pemeriksaan terhadap orang yang keluar masuk Gorut.
“Wilayahnya sangat strategis untuk pemeriksaan serta berdekatan dengan pusat pemerintahan, sehingganya kami langsung melakukan percobaan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas dan alhamdulillah merekapun berantusias mendukung kegiatan PSBB ini,” tutur Indra Yasin di lokasi.
Ia berharap, dengan diterapkannya PSBB akan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di seluruh kabupaten kota se Provinsi Gorontalo.
Dengan demikian, kehidupan normal masyarakat bisa diwujudkan kembali. Sebaliknya, jika PSBB ini tidak diterapkan, Indra khawatir virus ini akan tetap mengintai masyarakat.
“Covid -19 ini bukan berdampak pada hilangnya nyawa manusia, namun juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi,” ucap dia.
Dalam Deklarasi ini turut dibacakan teks dekkarasi oleh Bupati dan disaksikan Wabup Thariw Modanggu, unsur Forkopimda, dan Tim Gugus Tugas.
Pewarta: Miton Modanggu