PT MKJ Tak Bayarkan Gaji Fasilitator Pamsimas, Ada Apa?

3330
0

GORUT (barometernewsgo.com(-Fasilitator Program Nasional Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) Wilayah Gorontalo Utara mengaku hak-hak mereka belum dipatuhi oleh PT Multi Karadiguna Jasa (MKJ).

Hal ini diungkapkan oleh salah satu fasilitator Pamsimas wilayah Gorut, Ramon Batotowa.

Ramon mengatakan, sejak tahun 2016 PT MKJ terikat kontrak dengan fasilitator Pamsimas untuk pembayaran gaji tepat waktu sesuai kontrak.

“Kurang lebih empat kali kelancaran gaji setelah itu tidak lagi bahkan secara terus menerus lewat dari perjanjian kontrak,” kata Ramon kepada awak media, Selasa (27/4).

Ia melanjutkan, seharusnya jika merujuk pada isi kontrak, PT MKJ seharusnya membayarkan gaji paling lambat tanggal 10 bulan berjalan.

Tetapi, sampai dengan saat ini PT MKJ belum juga memenuhi kewajiban mereka atas hak-hak fasilitator

“Sampai dengan detik ini pihak PT MKJ belum memberikan hak-hak kami, setelah diakonfirmasi alasan mereka kendala ini disebabkan keterlambatan penagihan di KPPN. Semestinya berdasarkan kriteria pencairan gaji itu harus melampirkan pelunasan gaji fasilitator, namun perihal ini tidak dilaksanakan, ada apa gerangan,” tuturnya.

Jika hal ini terus menerus terjadi dan dibiarkan maka dapat dipastikan PT MKJ dari sisi keuangan tidak mampu lagi dijadikan mitra oleh pemerintah yang berkompeten di bidang Pamsimas.

“Eksistensi dan tata kelola hingga manejemen perusahan tidak lagi efisien, sehingganya perlu diputuskan kontraknya, tidak layak lagi dipertahankan karena hanya akan menyusahkan pihak fasilitator,” tegas Ramon.

Hingga berita ini terbit, pihak PT MKJ belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Awak media akan terus mengubungi PT MKJ sampai mendapatkan klarifikasi dari perusahaan.

Pewarta: Miton Modanggu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here