Kades Tutuwoto Terindikasi Rampas Hak Rakyat, Sekda : Saya Akan Turunkan Tim

1759
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Warga Desa Tutuwoto, Kecamatan Anggreak, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) digemparkan isu tak sedap akibat ulah sang Kepala Desa (Kades) setempat. Pasalnya, Kades tersebut diduga telah “merampas” hak dari warga Desa Tutuwoto.

Informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang tak lain menerima rumah sehat yakni Nurdin Monu (52) kepada ketua BPD Tutuwoto, Upik Hilimi. Yang mana, pemberian rumah sehat dinilai sangat sulit. Pasalnya, penerima diberi waktu menyelesaikan pekerjaan rumah selama sebulan dengan anggaran Rp 35 juta yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD). Karena tak sanggup dengan batas waktu, sang pemilik menolak dengan dalih waktu sebulan tak cukup untuk membangun rumah tersebut.

“Kami masih mempersiapkan semua bahan bangunan. Olehnya, waktu sebulan tidak cukup untuk membangun rumah. Apa lagi pembangunannya dimulai dari nol,” kata Nurdin.

Ia menambahkan, sering berjalannya waktu, hingga sekarang pembangunan rumah sehat tersebut masih berlangsung. Padahal, dirinya sebelumnya hanya diberikan waktu sebulan.

“Jika kami tau, pembangunan bisa lebih dari sebulan, maka kami siap menerima bantuan pembangunan rumah sehat tersebut,” ujar Nurdin dengan nada kesal.

Saat Awak Media mengkonfirmasi kepada ketua BPD, pihaknya membenarkan bahwa benar Kades Tutuwoto telah mengambil jatah Rumah Sehat atas Nama Nurdin Monu. Sesuai petunjuk teknis pekerjaan rumah sehat Desember 2019 harus selesai. Akan tetapi, hingga saat ini ke lima penerima bantuan belum melaporkan hasil realisasi kerja.

“Saat ini kami terus memonitor pekerjaan dan hasilnya masih sementara proses,” ujar Upik

Ia menambahkan, berdalih tidak siapnya penerima, maka sang kades pun mengalihkan penerima bantuan tersebut kepada suaminya dengan menerbitkan SK penerima bantuan rumah sehat tanpa berkoordinasi dengan pihak BPD.

“Harusnya pihak pemerintah desa berkoordinasi dengan BPD terkait persoalan bantuan rumah sehat untuk mencarikan solusi. Tetapi langsung menerbitkan SK penerima baru yang tak lain suami kades itu sendiri. Bahkan anggaran tersebut hanya digunakan untuk merehab rumah sang kades,” tandas Upik.

Disisi lain saat dihubungi lewat via telepon, Kades Tutuwoto, Adeleyda Kadoli membenarkan bahwa dirinya anggaran bantuan rumah sehat tersebut digunakan secara pribadi untuk merehab rumahnya. Dan ketika pertanyaan dilanjutkan, sang Kades beralasan masih di kantor camat.

“Saya masih di kantor camat bersama kepala seksi Pemerintah kecamatan Roni Hamzah, belum bisa diganggu,” kata Adeleyda hingga akhirnya menutup telepon.

Menanggapi persilan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut, dalaam hal ini Sekda Gorut, Ridwan Yasin angkat bicara. Bahkan pihaknya sangat kecewa dengan ulah sang kades yang telah mengambil hak dari masyarakat penerima bantuan.

“Seorang pemimpin wajib memahami dan berani berkorban untuk rakyatnya bukan mengambil hak rakyat. Jika tak ada yang siap, maka bisa digantikan dengan penerima lain,” pungkas Ridwan.

Untuk persoalan ini, kata Ridwan pihaknya akan menrunkan tim untuk melakukan pemeriksaan pada kades Tutuwoto.” Bila terbukti pasti akan dikenakan sanksi menurut undang-undang yang berlaku dalam pemerintahan. Anggran desa itu dimanfaatkan untuk kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat bukan untuk kesejahteraan kepala desa,” tegas Ridwan.

Diketehui bahwa penerima bantuan pembangunan rumah sehat di Desa Tutuwoto berjumlah 5 unit bersumber ADD. Perunit Rp 35 juta sehingga jika ditotalkan menjadi Rp 175 juta.(MM)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here