Sekda Ridwan Tegaskan RKPD 2021 Tidak Ada Lagi Daftar Tunggu

658
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)-Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan menegaskan agar RKPD di tahun 2021 nanti tidak ada indikator yang menjadi daftar tunggu. Sebab, ini sebagai tindak lanjut, musrembang kecamatan dan desa untuk menjadikan program – program ini dapat terarah dalam pembangunan dan menyentuh masyarakat di daerah. hal ini dikatakannya saat memimpin rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Gorut, yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Gorut, Kamis (27/02/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan OPD, kepala kagian, dan Camat se-Gorut.

“Forum OPD ini tentu Sebagai tindak lanjut dari musyawarah kecamatan dan desa. Sehingga Adapun indikator yang tidak diselesaikan pada tahun sebelumnya akan dikembalikan untuk dilakukan penyesuaian kembali. Dan semua rencana program kedepan harus tepat sasaran,” kata Sekda

Lebih lanjut lagi dikatakannya, untuk indikator yang tidak dapat dilaksanakan karena tidak sesuai prioritas Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu apa saja yang menjadi program prioritas
Perlu tentu di lakukan penguatan – penguatan apa saja yang sudah berkembang di musdes tingkat kecamatan dan desa.

“Tentu semua program sesuaikan dengan rencana kerja (Renja), melalui OPD, apa saja yang sudah berkembang di musrenbang tingkat kecamatan dan desa perlu menjadi bahan yang tertuang dalam musrenbang kabupaten nanti,” urainya

diketahui bahwa tujuan pembangunandi daerah ini di maksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin masyarakat. Sehingga dokumen  perencanaan tahunan  yang  memuat  rancangan  kerangka  ekonomi  daerah,  prioritas  pembangunan  daerah, serta  rencana  kerja  dan  pendanaan  untuk  jangka  waktu  satu  tahun  yang  disebut  dengan Rencana  Kerja  Pemerintah  Daerah  (RKPD) berjalan sesuai dengan undang- Undang yang berlaku.

“kira-kira program apa yang tepat sesuai dengan kearifan lokal ataupun kondisi wilayah kecamatan dan desa maupun di tingkat kabupaten sesuai dengan ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku,” tegasnya

Menurutnya RKPD  digunakan  pula  sebagai  instrumen  evaluasi dan  penilaian  kinerja  penyelenggaraan  pemerintahan  daerah. Maka perlu di lakukan penguatan sehingga pada musrenbabg tingkat kabupaten nanti tinggal di lakukan pengukuhan maupun penetapan.

Sehinga melalui rapat forum OPD ini dapat melahirkan sebuah program-program yang dapat menyentuh masyarakat.

“Jadi ini sebagai pedoman evaluasi, maka pada hari ini kami lakukan dulu penguatan-penguatan sehingga pada musrembang kabupaten tinggal melakukan pengukuhan atau penetapan, Nah itu yang nantinya kami laksanakan. Sehingga melalui rapat ini dapat melahirkan sebuah program yang benar benar dapat menyentuh kepada masyarakan,” tandasnya.(Adv/MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here