DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Terkait dengan rencana penambahan biaya retribusi di naikkan oleh dinas lingkungan hidup, beroleh respon dari DPRD Kabupaten Pohuwato
Beni Nento salah satu Anggota dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten pohuwato memberikan tanggapannya kepada salah satu awak media online via telpon seluler
Beni Nento mengatakan sebagai mitra dari Dinas Lingkungan hidup, Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten pohuwato akan meminta dinas terkait untuk menjelaskan subtansi dari penambahan retribusi tersebut
“Nanti kita undang lagi DLH, Sebagai mitra kami akan undang, kita belum bisa menjustise, mekanisme mereka secara teknis, apa sebenarnya subtansi penambahan biaya retribusi bagi pengumpulan sampah”, Beni Nento
Ia pun menambahkan meskipun ini baru rencana tapi penting bagi kami untuk diskusi bersama Dinas Lingkungan hidup agar mendapatkan penjelasan lebih Detail lagi”, Beni Nento
Lebih lanjut ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Pohuwato ini mengatakan bahwa memang Daerah- daerah lain juga setelah kami melakukan studi komparasi juga ada biaya- biaya tambahan dalam bentuk biaya retribusi”, Beni Nento.(Adv)