Bupati Nelson Resmikan Gedung Ruang Kelas Belajar

528
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo mengresmikan Gedung Ruang Kelas Belajar (RKB) SPNF SKB Limboto Kab. Gorontalo di lapangan olahraga SPNF SKB Limboto Kabupaten Gorontalo. Selasa (25/2)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh kadis pendidikan dan kebudayaan, kakemeneg, dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNG.Ibu Kepala SKB Ragma Karim. S.Pd

Dalam pengresmian gedung ini, Nelson pomalingo menyampaikan wacana tentang mutu pembangunan pendidikan terutama di kota Gorontalo. Beliau ingin merekomendasikan kepada kepala instansi pendidikan serta menteri pendidikan tentang adanya di berlakukan aturan wajib belajar sembilan tahun guna meminimalisir tingkat lulus SD.

Nelson menguraikan dengan adanya aturan wajib belajar sembilan tahun ini, di harapkan agar semua siswa TDK hanya menuntaskan Pendidikan di jenjang SD saja, melainkan dapat melakukan peningkatan tingkat kelulusan di jenjang SMP, sehingganya mereka berhak memperoleh Sertifikat atau Ijazah yg telah di sahkan oleh pemerintah setelah menuntaskan wajib belajar sembilan tahun (Jenjang SMP).

Adapun tujuan dari pendirian gedung SKB khusunya bagi pendidikan nonformal ini, yakni untuk mendorong dan memotivasi masyarakat non formal dalam mendapatkan peningkatan pengetahuan berupa mendapatkan sertifikat atau ijazah,, keterampilan atau life skill mereka bisa meningkat sehingga mampu memperoleh pendapatan juga mampu membangun karakter yg harmonis dlm keluarga dgn adanya program tambahan yang melebihi nonformal.

Oleh karen itu, langkah ini di harapkan agar mampu menuntaskan buta aksara dan mampu mewujudkan pengembangan pembangunan khususnya di bidang pendidikan.(Adv)

Pewarta : Reggi Astuti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here