Jejak Pergulatan Bupati Nelson Menjunjung Tinggi Adat dan Budaya Leluhur Gorontalo

2209
0

Oleh : Ali Mobiliu

Pemerhati Budaya

Pemberitaan salah satu media online yang seakan menyudutkan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang dinilai tidak melibatkan pemangku adat dalam pengangkatan Camat, mulai menuai reaksi keras dari beberapa tokoh adat dan elemen masyarakat lainnya. Pemberitaan itu dinilai sangat tendensius dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baate Lo Limutu AW. Lihu misalnya, seperti dilansir Post News (14/2) mengatakan, tidak ada aturan yang mengikat terkait pengangkatan seorang Camat yang harus melibatkan pemangku adat. Menurutnya, Bupati Nelson sudah bekerja sesuai aturan yang ada dan telah mengikuti apa yang menjadi tradisi dari Bupati-Bupati sebelumnya, yakni mewarnai dengan tetap menjunjung tinggi adat dan budaya leluhur Gorontalo.

Memang setelah ditelusuri ternyata,  pemilik media Online yang mengangkat berita yang dinilai tendensius tersebut, adalah masih “kerabat dekat” salah seorang tokoh ASN yang ingin maju sebagai bakal calon Bupati pada Pilkada tahun ini di Kab. Gorontalo. Dari fakta ini saja menunjukkan, bahwa berita itu hampir dapat dipastikan “ada pesan sponsor” di dalamnya.  Disinilah pentingnya kejelian, kecerdasan  dan kepekaan kita dalam menyikapi pemberitaan dan fenomena tampilnya elemen yang mencoba mengkritik pemerintahan. Artinya, kita harus mampu membedakan, mana kritik membangun yang berangkat dari hati yang tulus untuk masyarakat dan mana kritik yang hanya dilontarkan, karena ada pesan-pesan  sponsor. Apalagi tahun ini adalah tahun politik, maka masyarakat semakin dituntut untuk lebih cerdas dan rasional.

Yang jelas, sipapaun kita sepakat bahwa “pemangku adat” para tokoh adat adalah para pewaris dan pelestari nilai-nilai peradatan Gorontalo yang sangat dihormati oleh masyarakat. Dengan begitu, kita berkepentingan para pemangku adat harus tetap steril dari pengaruh kepentingan politik manapun. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ruh kewibawaan para pemangku adat itu sendiri di tengah masyarakat.  

Jika mencermati tudingan terhadap Bupati Nelson tidak melibatkan pemangku adat dalam pengangkatan Camat, maka logika berpikir kita sangat jelas, bahwa Camat adalah jabatan birokrasi yang pengangkatan dan pemberhentiannya mengikuti mekanisme dan prosedure yang sesuai dengan ketentuan  Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Justru disinilah, betapa,  Bupati Nelson tengah membangun paradigma baru pemerintahan yang konstruktif yang benar-benar bertumpu pada aturan perundanga-undangan yang berlaku.

Jika ada pemangku adat yang merasa tidak dihargai dalam hal pengangkatan Camat misalnya, meminjam istilah anak muda sekarang, itu hanya karena “baper”, terlalu dibawa dengan perasaan. Sejatinya, sebagai seorang pemangku adat harus lebih bijaksana dalam mengeluarkan statement ke khalayak publik. Jika tidak, maka pemangku adat itu tengah mendekonstruksi wibawanya sendiri.  

Apalagi jika mengikuti jejak pergulatan Bupati Nelson selama memimpin Kab. Gorontalo,  terdapat beberapa instrumen yang justru menunjukkan, bahwa Nelson merupakan pemimpin yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya leluhur Gorontalo. Menariknya semangatnya dalam menjunjung tinggi dan melestarikan adat dan budaya leluhur Gorontalo tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremoial, tapi justru menyentuh persoalan yang substantif dan jangka panjang. Diantaranya, Pertama,  semangat pembangunan di Kab. Gorontalo di era pemerintahan Nelson berbasis pada 3 pilar, yakni agama, budaya dan pendidikan. Hal ini didasarkan pada teori dan konsep global, bahwa untuk membangun sebuah peradaban, agama, budaya dan pendidikan menjadi spirit dan modal dasar yang sangat fundamental.

Kedua, Manifestasi dari semangat 3 pilar itu, kemudian diwujudkan melalui misalnya, pembangunan Taman Budaya yang diharapkan tidak hanya menjadi simbol peradaban dan keluhuran budaya Gorontalo, dimana “Bandayo Poboide” ada di dalamnya, tapi ke depan dharapkan menjadi “brand image” Gorontalo sebagai daerah adat. Tidak heran jika kemudian, taman budaya dikemas sebagai wahana multi fungsi, yakni sebagai arena hiburan, rekreasi dan wisata, menjadi arena pementasan seni dan budaya Gorontalo dan belum lama ini, Nelson mencanangkan yang disebut dengan “panggung demokrasi” di kompleks Taman Budaya,  sebagai upaya Bupati Nelson untuk memberikan ruang kepada para aktifis, akademisi, pemerhati Gorontalo untuk berdialog dan berdiskusi sambil “ngopi” gratis menikmati keasrian Taman Budaya Limboto. Melalui Panggung Demokrasi, Bupati Nelson memiliki cita-cita dan obsesi bahwa dari panggung demokrasi inilah diharapkan akan lahir ide-ide dan gagasan-gagasan untuk membangun Gorontalo maju di masa-masa mendatang

Ketiga,  masih dalam rangka  melestarikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai peradatan dan budaya Gorontalo, Bupati Nelson memfasilitasi terwujudnya pembangunan PUSAT INFORMASI (PUSI) Gorontalo di kompleks Taman Budaya Limboto. PUSI Gorontalo ini dilengkapi dengan perpustakaan dan dokumen-dokumen sejarah Gorontalo, dokumen peradatan dan budaya Gorontalo yang setiap saat siap melayani para aktifis, para pemerhati budaya, para peneliti yang hendak mengeskplorasi khasanah kekayaan budaya leluhur Gorontalo. Sejauh ini PUSI Gorontalo sudah mendapatkan kunjungan dari para peneliti dari Jepang, Belanda dan para akademisi dari Jakarta, Jokyakarta dan dari daerah lainnya di Gorontalo.

Keempat, hanya berselang satu tahun sejak memimpin Kab. Gorontalo, Bupati Nelson mampu mewujudkan pembangunan “PUSAT KONSERVASI BUDAYA Gorontalo” di Desa Talumelito Telaga Biru, yang saat ini terus difungsikan sebagai wahana pengembangan dan pelestarian adat dan budaya leluhur Gorontalo. Misalnya, sebagai tempat pelatihan penyelenggaraan adat untuk kalangan generasi muda, di sana juga ada kegiatan pengembangan belad diri Langga, pelatihan, pengembangan dan pementasan seni dan budaya Gorontalo, menjadi wahana pelatihan, pengembangan dan pelestarian Bahasa Gorontalo dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertumpu pada bagaimana upaya melestarikan adat dan budaya leluhur Gorontalo di kalangan generasi muda yang terpusat di kawasan ini secara konkrit dan menyentuh substansi yang diharapkan.

Kelima, Bupati Nelson diperkuat oleh Tim Penggerak PKK Kab. Gorontalo  mencanangkan gerakan penanaman “Tanaman  Adat” yang sudah mulai jarang dijumpai namun sangat dibutuhkan dalam prosesi adat di Gorontalo, seperti “Luhuto, Polohungo,  Limu Bongo dan masih banyak lagi, yang pada akhirnya juga berdampak ekonomi terhadap masyarakat. Termasuk pencanangan  gerakan penanaman “Limututu”  di Kec. Limboto sebagai refleksi kesadaran sejarah asal mula nama Limboto, juga upaya memasyarakatkan Pakaian “Tunggohu” dan “Beleuto” yang sudah mulai hilang ditelan bumi, melakanakan pagelaran adat dan budaya leluhur Gorontalo bagi kalangan generasi muda, melakukan pelatihan penyelenggaraan adat bagi generasi muda, termasuk mencanangkan Festival Pesona Danau Limboto dalam kerangka mengangkat pamor adat dan budaya Gorontalo di pentas nasional. Termasuk yang paling penting adalah upaya Pemerintah Kab. Gorontalo dalam mengangkat warisan kearifan lokal Budaya Gorontalo melalui promosi Kain Krawang, Upiya Karanji, bahkan Pemerintah Kab. Gorontalo membangun kawasan pengembangan Karawo di Desa Bulila Telaga dengan membangun Gapura Karawo, termasuk membangun tugu Upiya Karanji di Pulubala yang selama ini menjadi sentra produksi Upiya Karanji di Kab. Gorontalo. Bupati Nelson juga sangat mendorong terselenggaranya prosesi-prosesi adat yang selama ini berlaku mulai dari prosesi adat dalam penjemputan tamu, tradisi Molo’opu dan prosesi adat lainnya yang terus dikembangkan dan dilestarikan, tidak hanya melibatkan para pemangku adat tapi juga generasi muda sebagai pewaris dan penerus budaya leluhur Gorontalo.

Keenam, tahun 2020 ini, Bupati Nelson bertekad akan membangun TUGU POPA EYATO di Telaga sebagai monumen perdamaian antara Kerajaan Limutu dan Hulondtalo yang terjadi tahun 1600-an silam,  yang diharapkan menjadi sumber referensi sejarah bagi generasi muda, sekaligus menjadi inspirasi bahwa Gorontalo merupakan tatanann masyarakat yang beradat dan beradab yang cinta damai serta memiliki budi pekerti yang luhur.

Ketujuh, jika merefleksi kembali sejarah pembentukan Provinsi Gorontalo 20 tahun lalu, sebagai Ketua Pressidium Nasional (Presnas) Pembentukan Provinsi Gorontalo, pertama-tama Nelson melakukan pendekatan dengan para tokoh adat Gorontalo. Bahkan sejarah mencatat,  saat Nelson tampil mendeklarasikan Provinsi Gorontalo pada 23 Januari 2000 di GOR 23 Januari Telaga, Nelson mendaulat para pemangku adat mendampinginya, sebutlah misalnya mendiang Almarhum Ibrahim Buloto yang mendapat gelar adat sebagai “Ti Ponumonuwa”. . Yang sungguh patut diapresiasi lagi, setiap tahun memperingati Hari Jadi Provinsi Gorontalo, Bupati Nelson secara pribadi menziarahi makam para tokoh adat yang berjasa besar dalam pembentukan Provinsi Gorontalo, seperti makam Hi, NA. Mooduto< Ibrahim Buloto  dan tokoh adat Gorontalo lainnya.  

Dari fakta-fakta tersebut menunjukkan satu hal, bahwa betapa Bupati Nelson memiliki itikad yang baik dan cita-cita yang mulia, tidak hanya menaruh hormat dan menjunjung tinggi adat dan budaya leluhur Gorontalo,  tapi juga memiliki komitmen yang tinggi dalam menghormati para pemangku adat. Itulah sebabnya, dimana-mana Nelson selalu saja mengatakan, “saya menajdi Bupati karena panggilan sejarah”.

Dari sekian banyak upaya dan terobosan yang dilakukan Bupati Nelson untuk pengembangan dan pelestarian adat dan budaya leluhur Gorontalo, hanya dalam waktu yang sangat singkat ini, maka sungguh sebuah pendzoliman, jika kemudian hanya karena kepentingan dan ambisi politik oknum tertentu, tatanan adat dan budaya leluhur kita yang selama ini kita rajut menjadi berantakan karenanya.  Sebagai bagian dari masyarakat adat di Indoneisa, tentu kita tidak ingin ada “oknum-oknum” yang mencoba mendekonstruksi bangunan wibawa adat dan budaya leluhur kita. Waspadalah. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here