SGORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin membuka kegiatan laporan akhir penguatan kelembagaan pasca program pembangunan masyarakat pesisir atau Coastal Community Development Project yang didanai International Fund for Agricultural Development (CCDP-IFAD).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BAPPEDA Gorut, Kamis (31/10).
Sekda Ridwan menjelaskan, program yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tiga tahun (2013-2017) tersebut, seharusnya telah mendorong penciptaan produk yang berkualitas, mulai dari produk berbasis kelautan, perikanan, maupun produk lain melalui koperasi-koperasi yang tersebar di 123 desa.
“CCDP-IFAD dari 2013 hingga 2017, dimana saat itu banyak program yang masuk, seperti koperasi, pabrik es dan lain sebagainya. Nah, program-program itu sebenarnya pada waktu itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kelompok kerja (pokja) yang sudah terbentuk,” jelas Ridwan.
Di tahun depan, sesuai rekomendasi pemerintah pusat, pelaksanaam program CCDP-IAF ini akan diketuai langsung oleh Sekda Gorut sendiri.
“Tentu pertimbangannya karena memimpin berbagai OPD, dan ada lebih kurng 5 OPD yang dipimpin. Di sisi lain untuk mencegah jangan sampai terjadi hambatan-hambatan dalam mengkoordinasikan program kegiatan itu,” jelasnya lagi.
Program CCDP-IFAD 2020 nanti kata Ridwan, diharapkan dapat dijalankan oleh masing-masing pokja yang segera terbentuk.
“Tahun ini sudah ada rintisan lagi untuk tahun depan. Akan dibentuk lagi pokja yang serupa dengan CCDP-IFAD itu. Jadi programnya sama hanya berbeda pada namanya saja. Nantinya akan beranggotakan OPD terkait, seperti BAPPEDA, Dinas Perikanan, Perindagkop, hingga PUPR,” urainya.
Mengingat program tersebut sangat berdampak baik terhadap masyarakat, maka Sekda Ridwan mengharapkan agar pelaksanaannya nanti benar-benar sesuai peruntukan.
“Satu yang menjadi catatan, apa yang terjadi pada CCDP-IFAD itu jangan sampai terulang. Misalnya, jangan sampai koperasi dibangun di atas gunung, pabrik es terbengkalai, banyak program pembangunan fisik tidak dibangun dan dilaksanakan sesuai peruntukan,” tegas Ridwan. (MM/Adv)