Kesal Temukan Pungli, Hamzah : Pemda Harus Putuskan Kontrak Pengelola Saronde

1200
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Anggota DPRD Gorut Hamzah Sidik kesal terhadap pihak pengelola yang masih melakukan pungutan liar (Pungli) di pulau saronde. Sebab, jika hal tersebut tidak dibenahi akan merugikan pelaku usaha dan pemerintah.

“Akhirnya akan berkurang pemasukan dari bidang pariwisata karena kunjungan berkurang. Ditambah lagi fasilitas yang masih buruk di pulau saronde,” ujar Hamzah, Sabtu (21/9/).

Untuk itu Ia melakukan Sidak  ke pulau Saronde, dan menemukan langsung pengunjung Wisata Saronde, saat melakukan transaksi Tiket masuk 25.000 berjumlah 5 orang yang notabene adalah peserta Pramuka Gorut dari kwarcab Pohuato Binaan Ketua DPRD Nasir Giasi. Dan ternyata benar bahwa ada Pungli di pulau saronde.

“Padahal menurut Hamzah, Perda tidak mengatur hal demikian namun perda mengatur tiket masuk di setiap tempat Rekreasi itu 2000 untuk Dewasa dan 1000 untuk Anak anak, “ungkap Hamzah.

Bukan saja itu  Aleg yang baru ditunjuk Wakil Ketua DPRD Gorut ini menemukan juga harga Cottage 750.000  per satu malam yang Fasilitasnya sudah rusak.

“Perbaikan Insfrastruktur sangat penting, sebagai pihak ketiga selaku pengelolah pulau Saronde, jangan hanya menikmati hasil pendapatan Saronde dengan keuntungan  begitu melimpah namun perbaikan fasiltas di abaikan, bahkan informasi yang kami himpun lewat keterangan karyawan Saronde ini, daftar masuk turis lokal dan mancanegara yang telah terdokumentasi sebagai bahan laporan, data yang kami dapat ini sejak dari 2017 hingga 2019 saat ini, “jelas Hamzah.

Ditemui di tempat yang sama, salah satu pengunjung dari Pohuwato ikut membenarkan uang tiket masuk berjumlah 25.000

“Saya sangat bangga akan pesona Pulau Saronde, pasirnya putih, orangnya ramah ramah, lingkungannya bersih, namun sayang tiket masuk 25 000, sangat mahal ya, belum lagi kami kontrak Taxi Perahu 350.000 PP, kami ingin menginap tapi biaya Cottage mahal, harga standar 650.000 hingga 1500.000 satu malam, maka dari itu kami hanya 30 menit pulang, “ungkap Suleman Maruf.

Lebih lanjut Hamzah menyampaikan bahwa persoalan Saronde ini sudah di pansuskan pada tahun 2017 dan hasilnya pemda Gorut harus memutuskan kontrak dengan pihak pengelola PT Gorontalo Alam Bahari. namun sampai sekarang tindak lanjut pemda tersebut tidak ada.

“Ia menegaskan Pemda harus memutuskan kontrak dengan PT ini dan pengelolaan Saronde harus diserahkan Ke 4 Bumdes yang ada di Ponelo, mereka lebih paham soal Saronde sangat tepat jika Bumdes yang kelola sehingganya bisa melibatkan semua elemen masyarakat kecamatan Ponelo dalam mengawasi dan menikmati hasil objek wisata itu sendiri, “tutup Hamzah.(MM/BMW-02)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here