Bupati Minta Anggota BPD Wajib Kuasai Tata Cara Pimpin Sidang

748
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan partner kepala desa dalam melaksanakan program pembangunan. Maka dari itu, kapasitas BPD perlu ditingkatkan guna menunjang kerjasama tersebut. Hal tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra  Yasin usai membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Kinerja BPD se-Gorut, yang digelar di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Senin (2/8).

Bupati menjelaskan bahwa Peran penting BPD sama halnya DPRD yang memiliki tugas Pengawasan, menyusun dan membuat Peraturan yang ada di Desa.

“Ini juga dalam rangka meminimalisir kesalahpahaman antara BPD dan kepala desa. Jangan sampai anggota BPD kurang memahami tugas dan fungsinya sendiri. Nah, itulah yang menyebabkan kesalahpahaman itu,” jelas Indra.

Bupati Dua Periode itu mengakui, kurangnya pemahaman tentang mekanisme, menjadi salah satu faktor munculnya masalah antara BPD dan kepala desa.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa sering terjadi, BPD melaporkan kepala desa. Begitu juga sebaliknya. Dan yang disayangkan bukannya melapor ke bupati, malah melapor langsung ke kejaksaan. Ini yang perlu di hindari” ungkapnya.

Melalui Bimtek ini pula, Bupati menginginkan seluruh Anggota BPD harus mampu belajar memimpin sidang Musyawarah desa. Sebab, berbagai permasalahan yang ada di desa harus diselesaikan melalui Hearing saat Sidang musyawarah tentunya dengan melibatkan tokoh, elemen yang ada di desa.

“Saya tegaskan ya, bahwa salah satu tugas BPD itu memimpin sidang. Jadi, saya minta berikan materi tentang itu di bimtek ini. Agar nanti anggota BPD bisa mengetahui cara memimping sidang dengan benar. Begitu juga dengan membuat dan merancang peraturan desa. Saya berharap seluruh anggota BPD se-Gorut dapat membenahi apa yang sering keliru dilakukan, ” pungkas Indra.(MM/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here